KPR saat ini menjadi sebuah primadona baru di kalangan setiap orang yang menginginkan sebuah hunian tanpa biaya yang besar. Kredit pemilikan rumah tersebut meringankan setiap orang yang menginginkan sebuah hunian. Cukup dengan uang muka sebesar 30% kini anda dapat menikmati sebuah tempat tinggal impian bersama keluarga. Cara ini cocok sekali bagi yang baru melangsungkan pernikahan karena persyaratannya pun sangat mudah dan cepat diproses sehingga pencairannya pun tidak memerlukan waktu lama. Sebelum melakukan sebuah pengajuan ketahuilah beberapa persyaratan umum berikut ini:
- Mengisi formulis permohonan pada bank
- Pas foto suami/istri 4 x 6 sebanyak 2 lembar, berwarna
- Copyan NIP/NRP/karpeg suami maupun istri (jika keduanya bekerja)
- KTP pemohon
- Fotokopi peserta Astek/ASANRI/TASPEN
- Surat nikah
- Buku tabungan
- Kartu keluarga
- Surat kuasa pemotongan gaji
- Fotokopi SK pengangkatan minimal satu tahun serta surat keterangan masih bekerja dari perusahaan
- Slip gaji terakhir
- Rekening 3 bulan terakhir
- Batas penghasilan minimal 3 kali cicilan
- Perjanjian pendahuluan
- Materai
Setelah semua kelengkapan dokumen di atas siap maka langsung dapat mengajukan KPR pada beberapa bank yang menyediakan sistem kredit tersebut. Akan tetapi sebelumnya anda harus membuka atau memiliki rekening bank pada tempat anda melakukan pengajuan terlebih dahulu. Pihak bank akan mempermudah prosesnya karena berbagai pencatatan keluar masuknya uang pada rekening anda dapat terlihat oleh pihak yang bersangkutan. Hal ini juga bertujuan sebagai pembuktian berapa penghasilan yang anda terima bersih setiap bulannya.
Ada 2 jenis properti yang biasanya ditawarkan yakni sebuah properti baru dan properti bekas. Anda bebas menentukan mana yang akan dipilih. Biasanya dalam pembelian rumah second selalu ada persyaratan tambahan seperti copyan sertifikat hak milik atau SHM, PBB dan ijin membangun atau IMB. Syarat tersebut umum diberikan oleh setiap bank bagi pemohon yang menginginkan sebuah tempat tinggal second. Perlu anda ketahui juga, biasanya setelah semua dokumen masuk, maka pihak tersebut akan meminta pembayaran appraisal atau biaya untuk tim bank yang akan melakukan sebuah survey properti calon tempat tinggal yang akan anda beli.
Link yang terkait : https://www.btnproperti.co.id/